Rutan Praya Terima Satu Unit Ambulans dari Dirjenpas

    Rutan Praya Terima Satu Unit Ambulans dari Dirjenpas

    Lombok Tengah NTB - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menerima bantuan berupa satu unit ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) KemenkumHAM RI, Senin (10/07).

    Dari pihak ekspedisi, unit diterima langsung oleh Kepala Rutan Aris Sakuriyadi didampingi Kasubsi Pengelolaan, Jaliludin.

    Kendaraan ambulans jenis mini bus tersebut dilengkapi dengan sejumlah perlengkapan medis yang diperlukan saat memberikan pertolongan pertama pada pasien.

    Keberadaan ambulans tersebut diyakini Karutan Aris akan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mengingat sebelumnya Rutan Praya tidak memiliki kendaraan khusus yang digunakan untuk keperluan medis.

    "Hari ini kita terima unit ambulans lengkap dengan alat-alat medisnya, tentunya akan sangat membantu dan mempermudah pelayanan kesehatan terhadap WBP kita, " ungkap Aris.

    Aris melanjutkan, selain fasilitas kesehatan yang ada di dalam Rutan berupa Poliklinik, keberadaan fasilitas untuk memudahkan mobilitas juga sangat diperlukan. Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Tentunya kita berterimakasih kepada Dirjenpas, ini akan memudahkan mobilitas dalam hal layanan kesehatan.” Tandasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ketahui 7 Pelanggaran Agar Tidak Terjaring...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Warga Binaan, Polsek Narmada Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

    Ikuti Kami