Mataram NTB - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Dedy Hardi Putra dan staf Registrasi dan Bimkemas, Fahdiyar Hidayat mengikuti rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB bertempat di Hotel Lombok Astoria dengan mengusung tema “Mewujudkan Amanat Undang-Undang No.22 Tahun 2022 Menuju Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK” Selasa (14/03).
Rakernis PAS Tahun 2023 ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 14 hingga 15 Maret 2023 yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-NTB dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Dalam kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban dan Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen PAS
Baca juga:
Ozkan, sahabat dari Istanbul
|
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Rakernis PAS Tahun 2023, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengingatkan untuk selalu melakukan pengawasan dan pengendalian dalam rangka pembinaan anggota serta kepala UPT intens melakukan pengawasan kebawah, agar jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan, apalagi kita sudah memiliki UIP (Unit Intelijen Pemasyarakatan), beberapa kasus agar menjadi introspeksi kita untuk menjadi lebih baik.
Adapun pada sesi pertama hadir sebagai narasumber Direktur Kamtib yang dalam hal ini diwakili oleh Subkoordinator Intelejen Wiayah II, Eksa Rahnuzulian, A.Md.IP., S.H, M.H menyampaikan bahwa petugas pemasyarakatan harus tau dan menjalankan tugas sesuai SOP yang ada. Jangan pernah melupakan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkoba, sinergi dengan APH, dan Back To Basic.
Pada sesi kedua yang dilaksanakan hari ini (15/03), hadir sebagai narasumber Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Pendidikan dan Pengentasan Anak, Giyanto, S.IP., M.Si menyampaikan materi terkait Peran Pemasyarakatan Dalam Penerapan Restorative Justice Bagi Tersangka/Terdakwa Dewasa.
Sebagai penutup, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh peserta Rakernis PAS Tahun 2023 "Dalam kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada kita semua agar bekerja sesuai SOP yg ada. Tingkatkan kemauan untuk berkinerja lebih baik meraih prestasi dan membenahi tempat tugas masing-masing. Semoga materi yang diberikan oleh narasumber dapat kita implementasikan dengan baik. Kepada operator kamtib agar membantu pelaksanaan tugas oleh kepala UPT,
Tanggal 4 mei semua ijin klinik dan dapur Laik Hygiene agar 100% selesai. LPKA dan LPP sudah terlaksana dalam hal ijin klinik, kepada UPT yang belum untuk segera menyelesaikan agar NTB bisa 100% memperoleh ijin klinik dan 100?pur laik Hygiene" Ungkap Herman.
"Untuk hal-hal lain, kita sudah mendekati ramadhan, pola kerja akan ada sedikit perubahan, untuk itu saya berpesan untuk seluruhnya mari kita sambut bulan suci Ramadhan dengan hal-hal positif, kegiatan pembinaan kerohanian agar digalakkan kepada warga binaan namun tetap memperhatikan keamanan dan pengawasan" Tutup Herman. (Adb)