Mataram NTB - Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTB menyerahkan Sertifikat Merek Robi's DONUTS kepada pemohon pendaftaran merek di Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (22/11).
Sertifikat diserahkan langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi kepada pemilik merek Hasbullah Hadi.
"Saya mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan. Setelah semua persyaratan lengkap, proses berjalan dengan lancar dari pendaftaran sampai penyerahan sertifikat, " ujar Hasbullah.
Puan Rusmayadi mengatakan, tahun 2023 ini adalah tahun merek yang sudah ditetapkan dan disahkan Menkumham Yasonna H Laoly dengan tema besar yaitu 'membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia.'
Baca juga:
8 Aplikasi Jualan Online Tanpa Modal
|
“Saya berharap masyarakat lebih gencar lagi dalam menggelorakan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi masyarakat yang ada di Provinsi NTB, ” ucap Puan.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham NTB untuk ikut berkontribusi melindungi Kekayaan Intelektual masyarakat Provinsi NTB. "Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual, " ujar Parlindungan. (Adb)